Sipp Banding Mahkamah Agung. [PDF]Memperhatikan perintah Ketua Mahkamah Agung dalam rapat tanggal 3 Juli 2020 yang menargetkan pengembangan aplikasi eCourt Fitur Upaya Hukum Banding Secara Agustus 2020 (sebelumnya SIPP Tingkat Pertama Versi 3301 dan SIPP.
Aplikasi SIPP Tingkat Banding merupakan aplikasi Online yang diperuntukan untuk perekaman administrasi dan penelusuran data perkara di Pengadilan Tingkat Ban.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara Tingkat Banding
Sementara itu Zullfan Sugiantoro dalam pemaparannya menjelaskan bahwa aplikasi yang diluncurkan oleh Ketua Mahkamah Agung tersebut adalah sebanyak 3 (tiga) aplikasi yakni aplikasi SIPP tingkat banding yang dipergunakan untuk memproses suatu perkara semenjak diajukan banding hingga diminutasi.
Pengadilan Negeri Bekasi Surat Keputusan
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Banding di Mahkamah Agung RI adalah sebuah aplikasi penyedia informasi kepada masyarakat umum atau para pihak mengenai perkara tingkat Banding Klik Tautan Berikut Untuk Mengunjungi SIPP Tingkat Banding Mahkamah Agung RI [TAMPILKAN].
Mahkamah Agung
Mahkamah Agung RI (MA) secara resmin meluncurkan Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) tingkat banding versi 320 Peluncuran aplikasi ini dilakukan langsung oleh Ketua MA Prof Dr M Hatta Ali SH MH di Labuan Bajo Nusa Tenggara Tmur Senin (22/4).
Sistem Informasi Penelusuran Perkara Sipp
SIPP Versi 3.2.0 Segera Dilaunching, Ini Mahkamah Agung
sipp mahkamah agung Yahoo Search Results
SIPP Mahkamah Agung
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah
SIPP Tingkat Banding Mahkamah Agung
Mahkamah Syar’iyah Bireuen Kelas IB
MA Luncurkan SIPP 3.2.0 Mahkamah Tingkat Bading Versi Agung
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum SK Satgas SIPP
Indonesia Mahkamah Agung Republik
Mahkamah Agung Republik Indonesia
SIPP Mahkamah Agung
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat Selain itu SIPP juga bisa digunakan untuk memonitor kinerja aparatur pengadilan oleh Pimpinan di masingmasing satuan kerja maupun Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Mahkamah Agung.