Cara Membuat Database Baru Pph Pasal 4 Ayat 2. Pilih Direktori Database dengan cara klik dua kali pada c\ Lalu pilih (klik dua kali juga) lokasi database berada Pilih Database yang ingin dihubungkan Pilih Ok sampai semua tab tertutup Silahkan buka Aplikasi espt PPhPasal4ayat2 Jika semua langkah telah dilakukan dengan benar maka akan muncul databasebaru ketika kita membuka aplikasi.
Cara memindahkan database espt pphpasal4ayat2 perlu dilakukan guna menghindari problem antara versi 100 dengan versi 210 atau yang paling baru Download aplikasi espt pphpasal4ayat (2) versi terbaru dilakukan untuk menyempurnakan patch yang ada guna melengkapi fitur yang kurang.
membuat database baru eSPT PPh pasl 4 ayat 2 Ortax
Database pph pasal 4 ayat 2 tidak bisa dibuka dikarenakan file rusak atau lupa kata sandi akun djp Adapun cara menghitung pph atas hadiah undian sebagai berikut PPh Pasal 4 Ayat 2 Terutang = Rp 512000000 x 25% PPh pasal 4 ayat 2 terutang = Rp 128000000 Baca Juga MacamMacam Kredit Pajak di Spt Tahunan Badan.
√ Cara Install Espt PPh Pasal 4 Ayat 2 Versi 2 Paling baru
1 Login eSPT Buka aplikasi eSPT PPhPasal4ayat2 Connect to Database atau Koneksi Database klik DBPPH4 Masukkan NPWP Wajib Pajak Lengkapi Profil Wajib Login ke eSPT PPh Final Pasal4ayat2 (Username Administrator Password123) 2Membuat SPT Masa PPhPasal4Ayat2 Sesuai Periode.
√ Cara Pengisian Spt PPh Pasal 4 Ayat 2 Versi 2.0 Mas Raffi
Saat ini cara pelaporan SPT Masa dan Final Pasal4Ayat2 adalah dapat dengan mengunggah/upload file CSV di layanan efiling pada situs DJPonline Untuk membu Video Duration 12 minViews 122KAuthor FADLI AHMAD.
Cara Membuat Database Baru E Spt Pph Masa Pasal 23 26 Kpp Pratama Pasuruan
Cara Instal dan Membuat Database Profil Pajak eSPT Pasal 4
Cara Mengoperasikan Aplikasi eSPT PPh 4 Ayat 2 dengan Mudah
Download Database kosong PPh 4 ayat 2 ESPT Masa
Cara Mengconnectkan database eSPT PPh 4 ayat (2) Ortax
saya mau menanyakan bagaimana membuatdatabase (PT) baru di espt pph4ayat2 karena setelah saya copy database di folder database tidak bisa didetect saat mau Log in mohon pencerahannya rekan rekan terima kasih Sigit.